Fungsionalisme Struktural Robert K Merton
Pascaparsonian, muncul pemikiran Merton tentang teori fungsionalisme struktural yang memusatkan perhatian pada fenomena sosial (dalam Ritzer dan Goodman, 2004:166). Menurut Giuseppe Sciortin pada artikelnya yang bejudul Fungsionalisme dan Teori Sistem-sistem Sosial dalam Brian S Turner dalam bukunya yang berjudul Teori Sosial dari Klasik sampai Posmodern menjelaskan tentang kritik Robert King Merton terhadap teori fungsionalisme struktural dari para pendahulunya (Turner, 2012;161). Menurut Merton, ada beberapa pandangan fungsionalisme yang perlu dipandang sebagai batu sandungan yang harus ditinggalkan, bukan sebaliknya malah digunakan sebagai elemen-elemen penting yang harus digunakan sebagai pendekantan fungsional.
Beberapa pandangan
yang perlu ditinggalkan menurut Merton yaitu sebagai berikut; pandangan tentang
masyarakat sebagai satu badan yang utuh dan seragam, sikap yang meyakini
sebagai tindakan atau proses yang dianalisis harus memiliki sejumlah fungsi tertentu, dan gagasan tentang satu hubungan yang
rapi antara fenomena sosial tertentu dengan fungsi sosial tertentu. Menurut Merton, adanya hubungan fungsional dan
akibat-akibat yang ditimbulkan oleh tindakan-tindakan atau pola-pola tertentu
terhadap struktur-struktur sosial, haruslah dikaji dan dinilai secara empiris.
Menurut Margaret M.
Poloma (2003:40-41)dalam bukunya yang berjudul Sosiologi Kontemporer
menjelaskan bahwa teori fungsionalisme struktural Merton merupakan paradigma
bulat dalam menganalisis struktur sosial. Paradigma bulat tersebut memuat
tentang empat pandangan terhadap struktur sosial. Pertama, struktur sosial pada
suatu kelompok tidak dengan sendirinya berfungsi fungsional bagi kelompok lain.
Kedua, struktur sosial yang berfungsi fungsional pada suatu kelompok tidak
selalu diketahui oleh mereka yang berperan serta dalam suatu sistem kelompok
tersebut. Ketiga, suatu sistem sosial memiliki aspek fungsi alternatif yang
perlu diketahui para peneliti
fungsional. Keempat, pada sistem sosial tidak hanya memiliki aspek
disfungsional, namun sistem sosial juga memiliki kekuatan yang mampu mendorong
suatu perubahan sosial.
Merton
menyatakan, disamping memusatkan perhatian pada fungsi positif, fungsionalisme
struktural juga harus memusatkan perhatian pada masalah disfungsi dan
nonfungsional. Lebih jauh Merton menegaskan bahwa dalam melaksanakan analisis
struktural fungsional, kita harus menghindari dari analisis global dan
menspesifikasikan tingkatan analisis kita. Merton-pun
menambahkan gagasan bahwa teoritisi struktural fungsional harus memusatkan
perhatian yang tidak hanya pada fungsi nyata (yang
diharapkan) tetapi juga pada fungsi tersembunyi atau yang
tidak diharapkan.
Inilah bagian penting dari fungsionalisme struktural yang
lepas dari perhatian Talcolt Parsons.
Robert King Merton,
selaku
seorang yang mungkin
dianggap lebih dari
ahli teori lainnya, telah mengembangkan pernyataan
mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme. Model struktural
fungsional Merton mengkritik apa yang dilihatnya sebagai tiga postulat dasar
analisis fungsional (Ritzer dan Goodman, 2008:268) sebagai langkah
penyempurnaan dari fungsionalisme struktural sebelumnya. Pertama, postulat
kesatuan fungsional masyarakat. Postulat ini menyatakan bahwa seluruh
kepercayaan dan praktik sosial budaya standar bersifat fungsional bagi
masyarakat secara keseluruhan maupun bagi individu dalam masyarakat. Kedua,
postulat fungsionalisme universal. Postulat ini dinyatakan bahwa semua bentuk
dan struktur sosial kultural memiliki fungsi positif. Ketiga, postulat
indispensabilitas. Dalam postulat ini Merton berargumen bahwa seluruh standar
masyarakat tidak hanya memiliki fungsi positif, namun juga merepresentasikan bagian-bagian tak terpisah dari keseluruhan.
Merton meyakini
bahwa tidak semua masyarakat memiliki tingkat integrasi sosial yang sama/ tidak
semua bagian dari kebudayaan fungsional. Dalam kebudayaan masyarakat senantiasa
juga terdapat disfungsi. Sesuatu mungkin fungsional pada satu bagian
masyarakat, tetapi juga disfungsi bagi anggota masyarakat lain. Merton menegaskan
bahwa hubungan antara fungsional dan disfungsi bersifat saling mempengaruhi.
Merton melanjutkan,
di dalam sistem sosial memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes
adalah jelas, milik publik, ideologis, nyata, alamiah/ tidak dibuat-buat, serta memiliki
maksud dan penjelmaan dari akal sehat. Fungsi manifes adalah tujuan atau
penjelasan aktor dalam struktur yang berguna untuk menilai atau menjelaskan
fakta sosial, kelompok atau peristiwa (arti sederhananya yaitu fungsi yang
dikehendaki). Sedangkan yang dimaksud sebagai fungsi laten adalah fungsi
yang tidak diharapkan dan tidak mengenali konsekwensi dari
konsep yang sama. Merton menegaskan, beberapa isu yang bisa dilihat dengan dua
konsep diatas misalnya perkawinan antar ras, stratifikasi sosial, frustasi,
propaganda sebagai alat kontrol sosial, mode pakaian, dinamika kepribadian, dan
dinamika birokrasi.
Menurut Jean
Francois Doktier dalam Anthoni Gidden dkk dalam buku yang berjudul Sosiologi
Sejarah dan Berbagai pemikirannya, Anthony Giddens menjelaskan
bahwa Robert K Merton merupakan sosiolog yang memposisikan diri pada middle range theories (Giddens,
2005;112). Middle range theories atau teori berjangkauan menengah Merton ini
meyakini bahwa teori yang baik adalah teori yang peduli dengan validitas data
dan ketepatan peristiwa. Hanya teori tersebutlah yang dapat diterapkan pada
rangkaian data terbatas diantaranya tentang peristiwa misalnya; dinamika
kelas-kelas sosial, tekanan sosial, konflik sosial, otoritas, dan kekuasaan
interpersonal.
Menurut Achmad
Fedyani Saefuddin dalam bukunya yang berjudul Antropologi Kontemporer Suatu
Pengantar Kritis Mengenai Paradigma menjelaskan bahwa teori fungsionalisme
struktural merupakan suatu sistem interaktif dalam suatu proses perubahan yang
terkontrol atau ekuilibrium dinamik (Saefuddin, 2006:156). Elemen-elemen yang
membangun suatu sistem interaktif dalam suatu proses yang terkontrol itu diantaranya
struktur, status dan peranan, norma-nilai-dan institusi, dan fungsi. Adapun
batasan-batasan dari elemen-elemen tersebut adalah sebagai berikut.
Struktur merupakan
pola-pola nyata hubungan atau interaksi antara berbagai komponen masyarakat. Pola-pola nyata
yang dimaksud adalah pola-pola yang relatif bertahan lama
karena interaksi-interaksi tersebut terjadi dalam cara yang kurang-lebih
terorganisasi. Status merupakan posisi individu dalam suatu sturktur sosial.
Adapun kewajiban-kewajiban individu yang menempati posisi dalam suatu struktur
sosial disebut peranan. Norma-nilai-dan institusi merupakan suatu ide-ide atau
simbol-simbol yang berapa dalam pikiran individu sebagai kode dan sanksi bagi
interaksi mereka yang telah permanen. Selanjutnya fungsi merupakan tugas-tugas masyarakat dalam sebuah struktur sosial untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Merton
(Sciortin dalam Turner, 2012;161-162) suatu analisis fungsional harus memenuhi
syarat-syarat tertentu yang sifatnya memadai. Pertama, dia menetapkan bahwa
yang layak menjadi objek analisis fungsional hanyalah unit-unit sosial standar.
Syarat ini berbeda dengan yang disampaikan para pendahulunya (Radcliffe Brown
dan Parsons). Kedua, analisis tersebut harus membedakan antara penjelasan
tentang disposisi subjektif dan akibat-akibat yang tidak
direncanakan. Ketiga, akibat-akibat yang tidak disengaja atau tak direncakan
itu harus digambarkan sebagai suatu jaringan keseimbangan antara beragam akibat
– positif dan negatif, manifes maupun laten. Keempat, akibat-akibat fungsional
harus dikaitkan dengan unit-unit struktural tertentu, yang syarat-syaratnya
harus dijadikan objek dari suatu analisis tersendiri. Kelima, analisis harus
memberikan pembahasan yang memuaskan tentang mekanisme-mekanisme melalui mana
syarat-syarat semacam itu harus dipenuhi, (tentang alternatif-alternatif
fungsional yang mungkin tindakan-tindakan atau proses-proses yang bisa
memberikan hasil yang sama dengan cara berbeda) dan hambatan-hambatan
struktural (beragam item yang bisa diterima di dalam kondisi-kondisi struktural
yang bersangkutan). Menurut Merton, setelah menyelesaikan semua tugas di atas,
barulah analis dapat dengan aman mengkaji dan menilai peran yang dimainkan oleh
hubungan fungsional yang bersangkutan di dalam proses yang dinamis dan
implikasi-implikasinya. Berdasarkan pandangan di atas, elemen-elemen yang digunakan
dalam fungsionalisme struktural diantaranya; norma sosial, struktur sosial,
aktor sosial, fungsi dan disfungsi, keseimbangan dan ketidakseimbangan, dan
perubahan sosial dalam menjamin keutuhan masyarakat sebagai suatu sistem. Berangkat
dari pandangan di ataslah, fenomena pernikahan dini pada masyarakat Tagaldowo
dianalisis dengan menggunakan fungsinalisme strutural ala Robert King Merton.